Sejarah Perkembangan dan Awal Kemunculan Ilmu Balaghah

Sejarah Perkembangan dan Awal Kemunculan Ilmu Balaghah

Sejarah Perkembangan dan Awal Kemunculan Ilmu Balaghah

A. Pengertian Ilmu Balaghah

Kata balaghah secara bahasa mengandung makna (وصل), tiba. Dalam makna lainnya balaghah berarti mengetahui (ادرك). Serupa dengan itu kata balaghah berkaitan dengan makna tabligh, yaitu menyampaikan atau sampai. Menurut Salih dan Ahmad kata balaghah memiliki beberapa makna yaitu (وصل), sampai, (انتهى), selesai/ sampai/ berhenti, ((كفى, cukup, dan ((ادرك, mengetahui. Beberapa kamus menyepakati bahwa kata balaghah serupa maknanya dengan wasala yaitu sampai. Dengan demikian kata balaghah secara bahasa berarti perkara yang sampai, cukup, dan selesai. (Nurbayan, 2019: 15)

Secara istilah, menurut al-Hasyimy, balaghah adalah ilmu yang dipelajari untuk mengetahui keindahan makna secara jelas dengan ungkapan yang benar dan fasih. Wahbah dan Muhandis menyatakan bahwa balaghah adalah kesesuaian kalam fasih dengan situasi dan kondisi. Di dalamnya terdapat proses berfikir mengenai makna-makna yang benar, kuat dan bagus dalam susunannya. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa balaghah merupakan kalam fasih yang sesuai dengan situasi dan kondisi dengan lafaz-lafaz yang tersusun baik. (Nurbayan, 2019: 15-16)

B. Sejarah Perkembangan dan Awal Kemunculan Ilmu Balaghah

Ilmu balaghah ini pertama muncul dari kajian sastra terhadap beberapa syair dan pidato orang-orang Jahiliah. Kemudian mengulas syair dan sastra pada masa permulaan Islam, sampai kepada zaman pemerintahan Daulah Umayyah yang pada waktu itu berbentuk thifaq, jinas, tasybih, isti’arah dan lain-lain yang memakan waktu berpuluh-puluh dan beratus-ratus tahun lamanya. (Tolchah, 2016: 241)

Ilmu balaghah dan retorik termasuk dari beberapa ilmu yang memberikan keterampilan tersebut. Para nabi juga sangat memperhatikan seni retorika penyampaian wahyu Allah SWT kepada umatnya. Hasilnya, penerima wahyu terkesan dengan penyampaian wahyu itu. Adapun mereka yang menolaknya lebih disebabkan faktor luar berupa gengsi sosial maupun hawa nafsunya. Uraian sistematis yang pertama diletakkan oleh penduduk Syracuse, suatu koloni Yunani di Pulau Sicilia. Mereka menggunakan retorika untuk meyakinkan dewan juri di pengadilan hingga dapat memenangkan perkaranya. 

Bagi yang tidak bisa bicara dapat mempelajari makalah tentang retorika yang ditulis Corax yang berjudul Techne Logon. Pengaruh ajaran Corax terhadap  masyarakat Yunani demikian besar. Melalui kelompok Sophis, retorika berkembang, bukan hanya ilmu pidato, tetapi meliputi pengetahuan sastra, gramatika, dan logika. Buku-buku tentang retorika diminati banyak orang, terutama saat bertanding menjadi orator terbaik. Plato menulis retorika dalam bukunya, Dialog, Aristoteles menulis De Arte Rhetorica. Buku Aristoteles inilah yang paling terkenal serta mendorong para ulama Muslim untuk mempelajarinya. Hasil kajian para ulama ini kemudian melahirkan disiplin Ilmu Balaghah. Ilmu Balaghah diterapkan dalam penyampaian ajaran Islam, di samping mengupas sisi retorika dalam al-Qur’an dan Hadits. (Aziz, 2004: 64)

Ilmu balaghah memuat tiga disiplin ilmu, ilmu al-Ma’ani (ilmu tentang cara memberikan pemahaman), ilmu al-Bayan (ilmu tentang memberikan penjelasan), dan ilmu al-Badi’ (ilmu tentang cara memberikan keindahan bahasa). 

Ilmu Ma'ani

Ilmu al-Ma’ani, adalah ilmu tentang dasar-dasar atau kaidah-kaidah untuk memahami pembicaraan bahasa Arab yang sesuai dengan suatu kondisi. Dengan kata lain, ilmu al-Ma’ani adalah ilmu yang mengajarkan cara menyampaikan pesan yang mudah dipahami. Arah pembicaraan yang sesuai dengan keadaan merupakan objek ilmu al-Ma’ani. 

Ilmu ini dapat digunakan untuk mengetahui mukjizat al-Qur’an serta menggali rahasia ungkapan yang fasih (jelas kata-katanya) dan baligh (jelas kata dan maknanya). Pencipta ilmu ini adalah Syekh ‘Abd al-Qahir al-Jurjani (w. 471 H.) melalui dua karyanya, yaitu Asrar al-Balaghah (Rahasia Penyampaian Pesan) dan Dalail al-I’jaz (Dasar-dasar Penguat Kata). Beberapa ulama yang mengembangkan ilmu al-Ma’ani antara lain: al-Jahizh dengan karyanya I’jaz al-Qur’an (Keistimewaan Al-Qur’an), Ibnu Qutaibah dalam kitabnya al-Syi’r wa al-Syu’ara’ (Syiir dan Para Penyairnya), dan al-Mubarrid dalam kitabnya al-Kamil (Penyempurna). (Aziz, 2004: 64-65) 

Objek kajian ilmu ma’ani di antaranya adalah kalam khabar dan insya’, gaya bahasa i’jaz, ithnab dan musawah. (Suryaningsih & Hendrawanto, 2017: 4)

Ilmu Bayan

Ilmu Bayan adalah ilmu yang dipelajari untuk mengetahui maksud suatu makna dengan cara yang beragam. Ia merupakan salah satu cara yang beragam. Ia merupakan salah satu dari cabang ilmu balaghah yang tiga. Bayan terdiri dari kajian tentang tasybih, majaz, dan kinayah. Zaenuddin dan Nurbayan menyebutkan bahwa Abu Ubaidah Ibn al-Masani (211 H) adalah orang yang pertama kali mengembangkan ilmu ini. Ia menulis sebuah kitab dengan judul majaz al-Qur’an. (Nurbayan, 2019: 20-21)

Ilmu Badi'

Ilmu Badi’ secara bahasa adalah sebuah kreasi atau penciptaan, secara istilah ilmu badi’ adalah ilmu yang mempelajari beberapa model keindahan stilistika, ornamen dalam kalimat yang akan membuat kalimat tersebut indah jika ditinjau dari kata dan maknanya. Ilmu Badi’ ini memiliki dua kajian, yaitu muhassinat lafdziyyah (analisis keindahan struktur kata) dan muhassinat ma’nawiyah (analisis keindahan struktur makna). (Suryaningsih & Hendrawanto, 2017: 4) Peletak dasar ilmu Badi’ adalah Abdullah Ibnu al-Mu’taz (w. 274 H), dan disusul oleh Imam Qutadah bin Ja’far al-Khatib. Setelah itu diikuti oleh ulama-ulama seperti, Abu Hilal al-Askari, Ibnu Rusyaiq al-Qairawani (Kairawan), Safiyuddin al-Hilli, dan Ibnul Hijjah. (Nurbayan, 2019: 14)

Kemudian pada abad VII H, ilmu balaghah disusul oleh Imam As-Sukaky (w. 626 H), dengan mengarang kitab Miftahul ‘Ulum yang di dalamnya membahas ilmu pengetahuan bahasa, seperti Nahwu, Ilmu Sharaf, Ilmu Badi’, Ilmu Ma’ani, Ilmu Bayan, Ilmu Mantiq dan lain-lainnya. Lalu pada awal abad VIII H, dilanjutkan oleh Al-Khatib Al-Qazwany (w. 729 H), beliau menulis ringkasan dari kitab Miftahul ‘Ulum, yang diberi nama dengan kitab Tahsinul Miftah. Dalam kitab tersebut hanya membahas ilmu Balaghah saja. Akan tetapi yang khusus membahas tentang Balaghatul Qur’an terutama dari segi majazul Qur’an dan kemukjizatannya, sudah ada sejak abad III H, yang dikarang oleh Imam Abu Ubaidah yang wafat pada tahun 211 H. Dengan kitabnya yang berjudul Ilmu Majazil Qur’an dan oleh Ibnu Qutaibah (w.276 H), dengan judul kitab Muskilul Qur’an. Selanjutnya disusul oleh Ibnu Hasan Ar-Rumany (w.284 H) yang mengarang buku An-Naktu Fii I’jazil Qur’an. (Tolchah, 2016: 241-242)

Sumber Referensi

Aziz, M. A. (2004). Ilmu Dakwah. Jakarta: Kencana.
Nurbayan, Y. (2019). Kamus Ilmu Balaghah. Bandung: Royyan Press.
Suryaningsih, I., & Hendrawanto. (2017). Ilmu Balaghah: Tasybih dalam Manuskrip “Syarh Fī Bayān al-Majāz wa al-Tasybīh wa al-Kināyah.” Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora, 4(1), 1–10.
Tolchah, M. (2016). Aneka Pengkajian Studi Al-Qur’an. Yogyakarta: PT. LKiS Printing Cemerlang.

Penulis: Ahmad Yani





Informasi Pembelian
Sejarah Perkembangan dan Awal Kemunculan Ilmu Balaghah
Ongkos Kirim: Rp -
Total Pembayaran: Rp -
Potongan Harga: Rp -

Sejarah Perkembangan dan Awal Kemunculan Ilmu Balaghah
Sejarah Perkembangan dan Awal Kemunculan Ilmu Balaghah

Harga : *Belum termasuk Ongkos kirim
Metode Pembayaran :
Pesan via whatsapp Pesan via Email

Posting Komentar

Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan.
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.