Tidak Boleh Libatkan Anak Saat Kampanye Pemilu 2024
Gambaran Alokasi Kursi Daerah Pemilihan Pada Pemilu 2024 |
Jejak Mufassir News - KPU mengingatkan untuk tidak melibatkan anak pada saat proses kampanye pemilu 2024. Sekretaris Jenderal KPU Plt Kepala Biro Perundang-undangan, Andi Krisna, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anak dalam proses kampanye Pemilu 2024.
Pada acara Deklarasi dan Diseminasi di Hotel Discovery, Ancol, Senin (20/11/2023), Andi menyatakan bahwa meskipun telah diberikan himbauan, keputusan tersebut bergantung pada kebijakan masing-masing partai politik.
Himbauan tersebut mencakup larangan melibatkan anak dalam proses kampanye, dan Andi menyoroti bahwa penyelenggara secara tegas tidak akan melibatkan anak-anak. Dia juga memberitahu bahwa pada 27 November 2023, kampanye damai dan ramah anak akan diadakan.
SOP Perlindungan Anak dalam Pemilu 2024
Dalam konteks perlindungan anak selama kampanye, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak, Muhammad Ihsan, menekankan pentingnya melindungi anak dari ancaman yang muncul selama kampanye. Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah perlindungan termasuk melarang anak-anak terpapar ujaran kampanye yang tidak sesuai untuk mereka.
Menurut Muhammad Ihsan, anak-anak tidak seharusnya berinteraksi langsung dengan kegiatan kampanye. Oleh karena itu, di sekitar area kampanye, perlu disediakan tempat bermain khusus untuk anak-anak agar mereka tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan tersebut.
Ihsan juga mengungkapkan bahwa terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melindungi anak selama proses Pemilu. Masyarakat juga diberikan hak untuk melaporkan jika ada pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu yang dapat merugikan anak-anak.
Logistik Pemilu 2024: Sudah Siap oleh KPU
Pada konteks persiapan logistik Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai langkah dengan memesan 1,2 miliar surat suara. Surat suara ini mencakup pemilihan presiden, anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU, Yulianto Sudrajat, menjelaskan bahwa proses ini sudah dimulai sejak September 2023 dan diharapkan dapat sampai ke gudang-gudang seluruh KPU kabupaten/kota pada 21 November 2023.