Penyelesaian Damai Kasus Siswi SMP yang Dipolisikan Akibat Kritik Pemkot Jambi
Penyelesaian Damai Kasus Siswi SMP Kritik PemKot Jambi |
Kasus Siswi SMP di Jambi yang Dipolisikan karena Kritik Pemkot Jambi: Mediasi Damai Mencapai Kesepakatan
Dalam mediasi tersebut, Pemkot Jambi juga mencabut laporannya terhadap SFA terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. SFA menyadari bahwa penggunaan kata-kata yang tidak pantas dalam video yang ditujukan kepada Pemkot Jambi merupakan tindakan yang tidak tepat dan tidak dapat mengendalikan emosinya. Pendampingan dari Pusat Pengembangan Anak (PPA) dan pengacara telah membantu SFA menyadari kesalahannya. Pada tanggal 4 Juni 2023, SFA memberikan klarifikasi dan permohonan maaf yang menjadi dasar pencabutan laporan Pemkot Jambi.
Tory menyebut bahwa mediasi dilakukan mengingat status SFA yang masih sebagai pelajar SMP. Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon, menyatakan secara resmi mencabut laporannya terhadap SFA kepada penyidik Polda Jambi.
Konferensi Pers Pemerintah Kota Jambi
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi telah mengadakan konferensi pers dan memaafkan SFA atas pernyataannya di media sosial. Video kritik SFA terhadap Pemkot Jambi telah menyebar di platform media sosial, di mana terdapat kata-kata yang tidak pantas yang diucapkan SFA terhadap Pemkot setempat.
Akibat konten dalam video tersebut, Pemkot Jambi melaporkan pemilik akun media sosial, yaitu SFA, ke Polda Jambi. Namun, melalui mediasi dan penyelesaian yang damai, kasus ini telah diselesaikan dengan kesepakatan antara SFA dan Pemkot Jambi.
Harga : *Belum termasuk Ongkos kirim