Hukum Menahan Kencing dan Berak Ketika Shalat

Hukum Menahan Kencing dan Berak Ketika Shalat

Hukum Menahan Kencing dan Berak Ketika Shalat
Hukum Menahan Kencing dan Berak Ketika Shalat


Hukum menahan kencing dan berak ketika shalat itu apa ya? Pernahkah mungkin Anda mengalami kondisi seperti ini? Jika pernah, bagaimana hukumnya ketika kita sedang shalat namun di sisi lain kita juga menahan kencing dan berak. Apa yang semestinya kita lakukan? Dalam bahasan ini kami akan sajikan ilustrasi dialog agar memudahkan kita mengingat solusi daripada persoalan ini.

Hukum Menahan Kencing dan Berak Ketika Shalat adalah Makruh

Hukum menahan kencing dan berak ketika shalat adalah makruh, mengapa bisa demikian? Berikut ilustrasi dialognya.

- Hasanah : Assalamu'alaikum Ustadz

- Ustadz Dwi : Wa'alaikumussalam warrahmatullahi wabarakatuh

- Hasanah : Maaf pak Ustadz izin bertanya,  saat musim dingin/ hujan yang menyebabkan kita malas untuk berwudhu kembali karena sangat amat dingin air yang akan disentuh, saya sudah wudhu dari sholat Maghrib saya tahan sampai waktu Isya, setelah masuk waktu Isya saya ingin buang angin (kentut) dan buang hajat (berak) namun saya tahan dan saya sholat dalam keadaan menahan kencing dan berak, apakah sah sholat saya ?

- Ustadz Dwi : Mari simak penjelasan berikut ini.

(٤٦) عن عائشة رضي الله عنها - قالت : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : (لا صلاة بحضرة الطعام وهو يدافعه الأخبثان).

(Hadis)
Dari Sayyidatuna Aisyah Radhiyallahu'anha berkata: Saya mendengar Rasulullah Shalallahu'alahi wa sallam bersabda : (tidak diperbolehkan sholat di depan hidangan makanan (yang disajikan) dan tidak diperbolehkan juga seseorang yang sholat menahan dua kotoran (berak dan kencing).


قال الشيخ الدكتور محمد بكر إسماعيل : يكره في الصلاة مدافعة الأخبثان
Syaikh Doktor Muhammad Bakr Ismail berkata : Makruh menahan 2 kotoran (berak dan kencing) di dalam sholat.

Wallahu'alam bishshawab. Demikian artikel mengenai hukum menahan kencing dan berak ketika shalat.

Rujukan kitab : 

- سبل السلام شرح بلوغ المرام. : ص٢١٤ - ج١ - ط دار الحديث بالقاهرة

- الفقه الواضح : ص ٣٠٨ - ج١ - ط دار المنار بالقاهرة






Informasi Pembelian
Hukum Menahan Kencing dan Berak Ketika Shalat
Ongkos Kirim: Rp -
Total Pembayaran: Rp -
Potongan Harga: Rp -

Hukum Menahan Kencing dan Berak Ketika Shalat
Hukum Menahan Kencing dan Berak Ketika Shalat

Harga : *Belum termasuk Ongkos kirim
Metode Pembayaran :
Pesan via whatsapp Pesan via Email

Posting Komentar

Cara bicara menunjukkan kepribadian, berkomentarlah dengan baik dan sopan.
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.